Home SPMI Peningkatan
Siklus PPEPP: PENINGKATAN

Peningkatan

Peningkatan standar mutu di Politeknik Jambi dilaksanakan secara berkelanjutan berdasarkan hasil Audit Mutu Internal (AMI), ketentuan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, serta arah kebijakan dan sasaran kinerja institusi yang tertuang dalam Renstra Politeknik Jambi 2025–2030. Hasil AMI menjadi dasar untuk mengidentifikasi ketercapaian standar, ketidaksesuaian, akar permasalahan, dan peluang peningkatan yang selanjutnya dibahas dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) untuk menetapkan tindak lanjut dan prioritas perbaikan. Hasil evaluasi tersebut diintegrasikan dengan penyesuaian terhadap regulasi terbaru, kebutuhan pemangku kepentingan, karakteristik pendidikan vokasi, serta target pencapaian visi Politeknik Jambi menjadi perguruan tinggi unggul di bidang Pendidikan Rekayasa Terapan Tingkat Nasional Tahun 2031. Implementasi peningkatan dilakukan melalui penyempurnaan rumusan standar, indikator dan target capaian, strategi pelaksanaan, serta mekanisme pengendalian agar lebih relevan, terukur, dan berorientasi pada hasil. Seluruh proses tersebut merupakan wujud penerapan siklus PPEPP dalam SPMI untuk memastikan peningkatan mutu tata kelola, pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan daya saing lulusan secara konsisten dan berkelanjutan.

1
Dokumen Peningkatan
Kategori Peningkatan
1 Dokumen
Siklus SPMI (PPEPP)

Akses tahapan penjaminan mutu Politeknik Jambi lainnya:

Peningkatan Standar SPMI

1 Dokumen
Peningkatan Standar Mutu
Peningkatan Standar SPMI
2026 • PDF