Evaluasi
Evaluasi pemenuhan Standar Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di Politeknik Jambi dilaksanakan secara sistematis dan berkelanjutan melalui empat mekanisme, yaitu pemantauan, Audit Mutu Internal (AMI), evaluasi diri, dan asesmen. Pemantauan dilakukan secara berkala oleh unit kerja dan pihak yang bertanggung jawab untuk memastikan keterlaksanaan standar, pencapaian indikator kinerja, serta kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan dokumen standar yang telah ditetapkan. Audit Mutu Internal (AMI) dilaksanakan secara independen dan terencana oleh auditor internal untuk menilai kesesuaian, efektivitas, serta ketercapaian standar SPMI berdasarkan bukti objektif dan kriteria audit yang berlaku. Evaluasi diri dilakukan oleh masing-masing unit kerja dan program studi melalui analisis capaian indikator, identifikasi permasalahan, akar penyebab ketidaktercapaian, serta peluang peningkatan mutu. Sementara itu, asesmen dilaksanakan untuk mengukur tingkat pemenuhan standar secara komprehensif melalui penilaian terhadap dokumen, bukti pelaksanaan, dan hasil kinerja unit kerja maupun program studi. Hasil dari seluruh mekanisme evaluasi tersebut didokumentasikan dan dianalisis sebagai dasar penyusunan rekomendasi tindak lanjut, pengendalian ketidaksesuaian, serta peningkatan standar melalui Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) dalam siklus PPEPP, sehingga pelaksanaan SPMI di Politeknik Jambi berjalan secara konsisten, terukur, dan berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan.
Akses tahapan penjaminan mutu Politeknik Jambi lainnya:
Audit Mutu Internal (AMI)
Pemantauan
Evaluasi
Tidak ada dokumen yang sesuai
Coba gunakan kata kunci pencarian lain atau ubah filter tahun.